Desa Pituruh

Kec. Pituruh
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Info
SELAMAT DATANG DI WEB SISTEM INFORMASI DESA

Artikel

Visi dan Misi

Administrator

14 Mei 2024

461 Kali dibuka

VISI DAN MISI

Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan.

          Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 6 (enam) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif RT/RW dapat benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Pituruh dapat mengalami kemajuan. Untuk itu dirumuskan Visi dan Misi.

VISI

Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Pituruh ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Pituruh yang antara lain terdiri dari Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan. Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Desa Pituruh adalah :

 

“TERWUJUDNYA MASYARAKAT RUKUN DESA PITURUH MAJU”

 

 

Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Pituruh baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 (enam) tahun ke depan Desa Pituruh mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.

Secara filosofi, visi pembangunan Tahun 2023-2029 dapat dijelaskan melalui makna yang terkandung pada kata kunci sebagai berikut :

 

  1. Mandiri Ekonomi : Adalah terwujudnya kondisi masyarakat Desa Pituruh yang memiliki kemampuan atau keberdayaan untuk membangun, dan memelihara kelangsungan hidup dengan mengandalkan kemampuan sendiri secara produktif. Membangun kemandirian ekonomi berarti mengembangkan kemampuan untuk proaktif melepas belenggu ketergantungan dan hambatan struktural dalam mengembangkan seluruh potensi sumberdaya ekonomi yang dimiliki, dengan cara-cara kreatif dan inovatif, untuk meningkatkan nilai tambah yang dapat dinikmati seluruh elemen masyarakat untuk kesejahteraan bersama.
  2. Lestari : Mengandung arti bahwa masyarakat Desa Pituruh memiliki kemampuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keragamannya sehingga kondisinya tetap dapat dipertahankan seperti keadaan semula. Sebab telah disadari dalam pengelolaan sumber daya alam, tidak hanya harus mengurangi perusakan (dampak negatif sekecil mungkin) dan mempertahankan keberadaan sumber daya alam tidak terbarukan, tetapi juga memperbaiki sumber daya alam terbarukan, serta mencapai kembali keadaan sesuai kapasitasnya yang semula, sehingga dapat dinikmati oleh generasi berikutnya.
  3. Sejahtera : Adalah kondisi masyarakat Desa Pituruh yang terpenuhi segala kebutuhan hidupnya, semua hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh komponen masyarakat di semua wilayah serta tercipta adanya kesetaraan kondisi yang dibutuhkan bagi setiap warga untuk dapat mengembangkan dirinya secara proporsional sehingga makmur serta sejahtera lahir dan batin.
  4. Adil : Mengandung arti adil yang bersifat distributif, yaitu mendapatkan pelayanan yang sama tanpa pembatasan/ diskriminasi dalam bentuk apapun, baik perseorangan, kelompok, maupun kewilayahan, tanpa korupsi, tanpa pungli Sehingga akan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan, menciptakan situasi aman, dan tenteram, menghapuskan potensi konflik sosial, taat regulasi dan supremasi hukum,
  5. Berkelanjutan : mengandung arti pembangunan dengan prinsip pertumbuhan dan pemerataan yang merupakan kesatuan rangkaian dengan tahapan pembangunan sebelumnya, dilaksanakan secara terus menerus dan menerus berkesinambungan serta dapat dinikmati oleh seluruh komponen masyarakat di tanpa pembatasan/diskriminasi dalam bentuk apapun, baik individu kelompok, gender, maupun kewilayahan.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

ASJARI

SEKRETARIS DESA

FAIZAL MUCHSINUN NAJIB

KASI. PEMERINTAHAN

PRIYONO

KASI. PELAYANAN

MUHAMAD HARJONO

KASI KESEJAHTRAAN

SARWOTO ACHMADI

KAUR. KEUANGAN

TUPON

KAUR. PERENCANAAN

NOVY MADHASURYA

KAUR. TATA USAHA DAN UMUM

PARIYONO

KADUS. BLENDEING

TURUT PONIDI

KADUS BANTENGAN

JASWADI

KADUS SUTOGATEN

SULESTIONO

KADUS. DUKUH KULON

JOKO

KADUS. DUKUH WETAN

SURATMAN

STAF PERENCANAAN

SUPRAPTO

STAF KESRA KAUM

TUKIMAN

KADUS. GAMBLOK

AMAD DARSONO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pituruh

Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Peta Desa

Pemkab Purworejo

     

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.68543198833638
Longitude:109.84461307525636

Desa Pituruh, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa